Bareskrim Mengawasi Ketat Transaksi untuk Cegah Judi Online
  • kriminal
  • Bareskrim Mengawasi Ketat Transaksi untuk Cegah Judi Online

    Bareskrim Mengawasi Ketat Transaksi untuk Cegah Judi Online

    Bareskrim Mengawasi Ketat Transaksi untuk Cegah Judi Online Upaya pemberantasan praktik perjudian online di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menegaskan pentingnya peran sektor perbankan dalam mendukung strategi pencegahan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Dalam hal ini, aparat kepolisian meminta perbankan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem deteksi terhadap transaksi mencurigakan.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi keuangan menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai operasional perjudian daring yang semakin kompleks dan terorganisir.

    Dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026), Himawan menegaskan bahwa hotel4d sektor perbankan memiliki posisi strategis dalam mendeteksi dan mencegah aliran dana yang berasal dari aktivitas perjudian online. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh lembaga perbankan memperketat prosedur pembukaan rekening serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar.

    Mengawasi Ketat Transaksi

    “Kerja sama dengan pihak perbankan merupakan elemen penting dalam upaya pencegahan. Kami berharap bank dapat meningkatkan standar pengawasan, khususnya dalam proses pembukaan rekening dan pemantauan transaksi yang berpotensi mencurigakan,” ujar Himawan.

    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara menyeluruh. Prinsip ini mengharuskan bank untuk mengenali identitas nasabah secara mendalam guna memastikan bahwa rekening yang dibuka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, penerapan kebijakan Anti-Money Laundering (AML) atau pencegahan pencucian uang juga dinilai sangat krusial dalam mendeteksi aliran dana yang tidak sah.

    Menurut Himawan, kedua prinsip tersebut harus dijalankan secara konsisten dan tidak hanya bersifat administratif. Bank diharapkan mampu melakukan verifikasi yang komprehensif terhadap data nasabah, termasuk memantau aktivitas transaksi secara berkelanjutan. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan rekening dapat diminimalisasi sejak tahap awal.

    “Kami mengimbau agar seluruh perbankan menerapkan prinsip KYC dan AML secara ketat dan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rekening yang dibuka benar-benar digunakan untuk tujuan yang sah,” tegasnya.

    2 mins